Kronologis Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait memyebut pelaku AS diamankan di salah satu counter Hp di daerah Rajawali Kec. Jambi Timur hendak menjual hasil curian berupa Kartu Voucer pada Minggu (29/11/21) sekira pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara HC dan RD ditangkapa dibedeng kontrakan di kawasan Kel. Simp. 4 Sipin Kec. Telanai Pura Kota Jambi.
Kata IPDA Sirait penangkapan HC dan RD pengembangan dari pelaku AS yang ditangkap lebih dulu.
“HC dan RD terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena akan melarikan diri saat hendak ditamgkat,” sebut IPDA H. Sirait.(*)