Pelaku Pembunuh Inah Terancam dengan Pasal UU Perlindungan Anak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

Lanjur Gunur, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2020. Pengakuan korban, mereka bertemu dengan korban janjian via WA ketemu di TKP sekitar pukul 15.00 WIB terkait penyelesaian hutang.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban ke TKP masing-masing, bukan berboncengan,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengungkapkan pembunuhan dilakukan sendiri dengan cara mencekik leher korban. Setelah pelaku memastikan korban meninggal dan menggulingkannya ke kanal.

Kapolres juga menyebut sulitnya pengungkapan kasus ini karena antara pelaku dan korban bukan teman dekat. Seandainya HP korban tidak dibawa oleh pelaku besar kemungkinan sulat mengungkap kasus tersebut.

“Jadi sementara pengakuan pelaku kita terima, dan kita juga masih analisa, dan saat ini kita masih melakukan saintifik cream justification mengirim tulang korban ke Lab Cream, sehingga keterangan pelaku nanti akan kita singkronkan dengn temuan di TKP,” terang Guntur.

Diberitakan, seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah ditemukan warga yang ingin mencari ikan pada Senin (20/04/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Wanita usia 18 tahun tu saat ditemukan sudah tinggal tulang belulang di sebuah kanal di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Kebakaran di Bram Itam: Dua Rumah dan Satu Toko Hangus Dilalap Api
Pajero Sport Terobos Pagar Mapolda Jambi Usai Tabrak Sejumlah Pemotor, Pengemudi Positif Narkoba
Duka di Aliran Batanghari: Shalsabila Ditemukan Tak Bernyawa 20 KM dari Titik Awal, Operasi SAR Resmi Berakhir
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Duka di Awal Tahun: Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta-Makassar Hilang Sinyal di Maros Sulawesi Selatan
Tragedi Jembatan Aurduri I: Identitas Korban Teridentifikasi, Pencarian Intensif Terus Dilakukan
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:24 WIB

Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:28 WIB

Kebakaran di Bram Itam: Dua Rumah dan Satu Toko Hangus Dilalap Api

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:23 WIB

Pajero Sport Terobos Pagar Mapolda Jambi Usai Tabrak Sejumlah Pemotor, Pengemudi Positif Narkoba

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:51 WIB

Duka di Aliran Batanghari: Shalsabila Ditemukan Tak Bernyawa 20 KM dari Titik Awal, Operasi SAR Resmi Berakhir

Berita Terbaru