Pelaku Pembunuh Inah Terancam dengan Pasal UU Perlindungan Anak

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

Lanjur Gunur, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2020. Pengakuan korban, mereka bertemu dengan korban janjian via WA ketemu di TKP sekitar pukul 15.00 WIB terkait penyelesaian hutang.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban ke TKP masing-masing, bukan berboncengan,” ujar Kapolres.

Guntur mengungkapkan pembunuhan dilakukan sendiri dengan cara mencekik leher korban. Setelah pelaku memastikan korban meninggal dan menggulingkannya ke kanal.

Kapolres juga menyebut sulitnya pengungkapan kasus ini karena antara pelaku dan korban bukan teman dekat. Seandainya HP korban tidak dibawa oleh pelaku besar kemungkinan sulat mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA :  Berikut Data Rumah Tertimpa Abrasi Sungai di Parit Deli Kuala Betara

“Jadi sementara pengakuan pelaku kita terima, dan kita juga masih analisa, dan saat ini kita masih melakukan saintifik cream justification mengirim tulang korban ke Lab Cream, sehingga keterangan pelaku nanti akan kita singkronkan dengn temuan di TKP,” terang Guntur.

Diberitakan, seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah ditemukan warga yang ingin mencari ikan pada Senin (20/04/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA :  Positif Narkoba, Satu Pemuda Diamankan Tim Operasi Antik Polresta Jambi di Tempat Hiburan Malam

Wanita usia 18 tahun tu saat ditemukan sudah tinggal tulang belulang di sebuah kanal di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Tenggelam Saat Mandi, Jasad Remaja 19 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Kayawan PT CKT Temukan Jasad Pria Tergeletak di Areal Kebun
Bus dan Innova Tabrakan di KM 136 Pematang Pauh Enam Orang Jadi Korban
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 22:32 WIB

Tenggelam Saat Mandi, Jasad Remaja 19 Tahun di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Kamis, 18 September 2025 - 20:47 WIB

Kayawan PT CKT Temukan Jasad Pria Tergeletak di Areal Kebun

Rabu, 17 September 2025 - 15:18 WIB

Bus dan Innova Tabrakan di KM 136 Pematang Pauh Enam Orang Jadi Korban

Berita Terbaru