Pelaku Pembunuh Inah Terancam dengan Pasal UU Perlindungan Anak

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

Lanjur Gunur, peristiwa pembunuhan terjadi pada 10 Februari 2020. Pengakuan korban, mereka bertemu dengan korban janjian via WA ketemu di TKP sekitar pukul 15.00 WIB terkait penyelesaian hutang.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban ke TKP masing-masing, bukan berboncengan,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur mengungkapkan pembunuhan dilakukan sendiri dengan cara mencekik leher korban. Setelah pelaku memastikan korban meninggal dan menggulingkannya ke kanal.

Kapolres juga menyebut sulitnya pengungkapan kasus ini karena antara pelaku dan korban bukan teman dekat. Seandainya HP korban tidak dibawa oleh pelaku besar kemungkinan sulat mengungkap kasus tersebut.

“Jadi sementara pengakuan pelaku kita terima, dan kita juga masih analisa, dan saat ini kita masih melakukan saintifik cream justification mengirim tulang korban ke Lab Cream, sehingga keterangan pelaku nanti akan kita singkronkan dengn temuan di TKP,” terang Guntur.

Diberitakan, seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah ditemukan warga yang ingin mencari ikan pada Senin (20/04/20) sekitar pukul 18.00 WIB.

Wanita usia 18 tahun tu saat ditemukan sudah tinggal tulang belulang di sebuah kanal di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Pastikan Keadaan Warga Terdampak, Kapolresta Jambi Arungi Banjir di Kenali Asam Bawah
Ditpolairud Polda Jambi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Jelutung
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Satu Korban Kapal Pompong Terbakar di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:36 WIB

BREAKING NEWS ; Jalan Putus di Bungo, Dirlantas Polda Jambi Himbauan Roda Enam dan Truk Lewat Jalur Kerinci

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:26 WIB

Pastikan Keadaan Warga Terdampak, Kapolresta Jambi Arungi Banjir di Kenali Asam Bawah

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:06 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Jelutung

Berita Terbaru