Pelaku Pembunuh Inah Terancam dengan Pasal UU Perlindungan Anak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Saat Memberikan Keterangan Pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20)

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis belia Inah (17,8 tahun) yang ditemukan tewas tinggal tulang di Perkebunan Sawit RT 01 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

Pelaku pembunuhan diketahui berinisial FR (21) warga RT 14, Dusun Sungai Niyur, Desa Marya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Motif pembunuhan itu sendiri terungkap dilatar belakangi sakit hati dengan ucapan korban saat menyelesaikan piutang dengan kata-kata “Bungul” (Bahasa Daerah-Red). Sehingga pelaku naik pitam dan melakukan pembunuhan tersebut. Sebab antara pelaku dan korban terlihat piutang sebesar Rp 250.000,- yang janjinya akan dibayar oleh korban dalam dua hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan pelaku kita terima, motif sakit hati oleh perkataan korban,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (07/05/20).

Kapolres meyebut pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (06/05/20) siang tampa perlawanan.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP, ancamannya bias 15 tahun penjara, karena korban masih kurang dari 18 tahun,” tegas Guntur.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indra, Pemancing Pematang Sulur Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas
Tragis! 5 Warga Kerinci Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai
Hilang Sejak Kamis Malam, Warga Pematang Sulur Diduga Tenggelam saat Memancing di Buluran Kenali
Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Berita ini 511 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:47 WIB

Indra, Pemancing Pematang Sulur Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tragis! 5 Warga Kerinci Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:48 WIB

Hilang Sejak Kamis Malam, Warga Pematang Sulur Diduga Tenggelam saat Memancing di Buluran Kenali

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Berita Terbaru