Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Perempuan di Bungo, Ternyata Orang Dekat

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pres Rilis Ungkap. FOTO : RES BUNGO

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Gelar Pres Rilis Ungkap. FOTO : RES BUNGO

BUNGOPolres Bungo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Intan Sarina (40) warga Tepian Danto, kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo yang mayat ditemukan membusuk di dalam karung, di rawa-rawa pada Munggu 22 Februari 2022 lalu.

Informasi dihimpun pelaku pemhunuhan diketahui bernama RS (53) yang tidak lain merupakan abang kandung korban. RS ditngkap pada Kamis (24/2/22).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK,MH membenarkan kalau pelaku pembunuhan tersebut orang dekat korban dilatarbelakangi sakit hati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sudah ditangkap, 0elaku ditangkap di Kecamatan Jangkat Merangin, saat pelaku hendak melarikan diri ke hutan wilayah setempat. Pelaku ini masih orang dekat korban,” kata AKBP Guntur dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (1/3/22).

BACA JUGA :  5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

Pelaku RS mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya. Dan juga dia menduga korban sering keluar dengan laki-laki. Karena status korban sendiri Janda jadi pelaku merasa malu.

“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan pelaku membunuh dengan sadis menyayat payu dara dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung plastik dan diseret ke rawa-rawa.

“Berdasarkan hasil otopsi polisi, ada sebanyak 8 luka serius yang dialami korban saat itu,” katanya.

Setelah diseret ke rawa-rawa lalu mayat di tutupi daun daun yang ada di rawa. Setelah itu darah yang ada di jalan dan yang ada di parang dibersihkan untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA :  Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

“Kita tangkap pelaku ini setelah kita berhasil menemukan beberapa petunjuk, baik itu dari saksi-saksi yang sempat kita periksa juga. Saat kita lakukan penyelidikan kita mencurigai pelaku yang tak lain adalah kakak korban, karena saat itu pelaku tidak ditemukan keberadaannya,” ujar Guntur.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup.

“Berdasarkan catatan polisi, Pelaku RS merupakan residivis kasus cabul serta kasus penganiayaan,” tutup Guntur.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 590 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru