Pelaku Pencurian Mobil Xenia Dibekuk, Kapolsek Jaluko : Pelaku Tergolong Licin

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencuriana Mobil Xenia Saat Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi. FOTO : Hms Polsek Jaluko

Terduga Pelaku Pencuriana Mobil Xenia Saat Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi. FOTO : Hms Polsek Jaluko

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jumat (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Merasam, Kab. Batanghari.

Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali, SH saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S.Tr.K bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi saat sedang berada di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batang hari.

BACA JUGA :  Anies Beberkan Soal Penyebab Komunikasi ke Jokowi Turun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  SB Evelin Calisca 01 Tujuan Tanjung Pinang Tenggelam, 5 Penumpang Meningga Dunia, 4 Belum Ditemukan

Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka beripinah-pindah tempat sempat di perkebunan seperti di Pemayung dan Sarolangun.

“3 bulan kami melakukan penyelidikan, pelaku ini berpindah-pindah sehingga kita agak sukit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP,” terang Kapolsek Jaluko,” Jumat (5/8/22).

BACA JUGA :  Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

Lanajautnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kalai pencurian onderdil mobil serta penggelapan mobil. Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.

“Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam, Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi,” ujarnya. [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru