MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor jenis Mobil, Jumat (5/8/22) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YH alias Midi (40) warga RT. 05 Desa Sungai Puar, Kec. Merasam, Kab. Batanghari.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali, SH saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko IPDA Jerry A. Tambunan, S.Tr.K bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi saat sedang berada di Mes PT.HAL (Hutan Alam Lestari) wilayah Batang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali menyebut pelaku merupakan pemain tunggal dan tergolong licin. Suka beripinah-pindah tempat sempat di perkebunan seperti di Pemayung dan Sarolangun.
“3 bulan kami melakukan penyelidikan, pelaku ini berpindah-pindah sehingga kita agak sukit melacaknya, pelaku juga tidak menggunakan HP,” terang Kapolsek Jaluko,” Jumat (5/8/22).
Lanajautnya, pelaku ini juga terlibat beberapa kalai pencurian onderdil mobil serta penggelapan mobil. Tapi laporannya masuk di Polres Batanghari.
“Tapi yang kita lidik ini laporan TKP RT. 02 Desa Sungai Bertam, Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi,” ujarnya. [Lanjut Halaman 2]
Halaman : 1 2 Selanjutnya