TANJAB BARAT – Pelantikan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag – Hairan, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanjab Barat dipastikan ditunda dari jadwal semula besok, Rabu (17/02/21).
Penundaan ini tidak hanya dialami oleh Anwar Sadat-Hairan, melainkan seluruh pasangan calon kepala daerah pemenang Pilkada 2020.
Keputusan mengenai penundaan itu, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Senin (15/02/21) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirjen Otda menyampaikan itu dalam rapat video conference bersama perwakilan dari seluruh pemerintah daerah pelaksana Pilkada.
“Jadi prinsipnya pelantikan tidak tanggal 17, tapi mundur kira-kira akhir bulan. Tanggalnya menyusul. Alasannya, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujar Akmal.
Sebagai informasi, masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2020 yang masih bergulir di MK.
Sidang putusan PHPU itu kemungkinan dilakukan pada 15-17 Februari 2021 ini.
Namun, hasil Pilkada Tanjab Barat 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.
KPU Kabupaten Tanjab Barat sebelumnya menetapkan Anwar Sadat-Hairan sebagai wali Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan, Kamis malam (21/01/21).
Anwar Sadat-Hairan Paslon Nomor Urut 02 diusung PAN, PKS dan Gerindra memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 67.434 suara pemilih.
Urutan kedua Paslon Nomor Urut 01 Mulyani-Amin (PDIP-Golkar) hanya memperoleh suara sebanyak 51.837. Sementara paslon 3 Muklis-Supardi memperoleh suara sebanyak 31.501 suara.(*)