Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling Dari Riau Berhasil Digagalkan di Wiayah Tanjab Barat

- Editor

Rabu, 17 November 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TPT (42) Wwarga Riau Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling (manis javanica) Saat Diamankan di Mapolda Jambi. FOTO :BIN

Pelaku TPT (42) Wwarga Riau Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling (manis javanica) Saat Diamankan di Mapolda Jambi. FOTO :BIN

JAMBI – Tim Gabungan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi berupa Sisik Trenggiling (manis javanica) dari Riau hendak dibawa ke Kuala Tungkal, Jambi.

Dalam pengangkapan ini, selain mengamankan pelaku TPT (42) warga Riau, petugas menyita sebanyak 8 kilogram sisik treringgiling, Senin, (15/11/21).

Pelaku dan barang bukti diamnakan petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono melalui AKBP Siahaan mengatakan pelaku ditangkap saat sedang menaiki kendaraan mobil Bus.

“Tersangka ini sedang menaiki mobil Bus dan dicegat oleh Tim Gabungan lalu ditangkap,” jelasnya, Rabu (17/11/21).

Sigit Dany Sutiyono katakana, sisik trengiling tersebut berasal dari Riau, dimana pelaku mengumpulkan sisik trenggiling tersebut setelah banyak terkumpul lalu dijualnya.

“Pengakuan pelaku baru sekali ini melakukan aksi ini. Direncanakan akan dijual dengan harga Rp700 ribu perkilonya,” jelas Sigit.

Dirinya menjelaskan pengungkapan penjualan sisik trenggiling tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi sisik tenggiling yang dibawa dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu.

BACA JUGA :  DPSHP Kecamatan Tabir Selatan Pemilu 2024 Sebanyak 97 TPS dan 21.703 Pemilih

Mendapat informasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jambi untuk melakukan penindakan.

Atas perbuatannya TPT akan dijerat pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ketentuan pidana Pasal 40 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru