Pembuatan Paspor Bisa Kolektif dan Dari Rumah Begini Caranya

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi Warga yang membutuhkan Paspor baik untuk melakukan perjalanan ke Luar Negeri atau untuk keperluan lainnya, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memberikan fasilitas “layanan Eazy Pasport” layansn Paspor jemput bola secara kolektif.

Pelayanan yang diberikan Imigrasi yakni untuk pembuatan Paspor Baru dan penggantian Paspor yang masa berlakunya telah habis, kemudian bisa dilakukan secara serempak atau kolektif.

Seperti yang disampaikan Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, saat ini Imigrasi memberikan Fasilitas layanan pembuatan Paspor jemput bola secara kolektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sebut Rianto, sebagai solusi bagi Masyarakat dalam mengurus Paspor dimasa Pandemi Covid-19. Jadi Masyarakat tidak perlu ke Kantor Imigrasi lagi untuk pembuatan Paspor Baru ataupun mengganti Paspor yang masa berlakunya habis.

“Masyarakat bisa menunggu di Rumah sehingga tidak khawatir bertemu dengan orang banyak sehingga mengurangi resiko terpapar Covid-19,” jelas Rianto kepada lintastungkal.com, Kamis (25/11/21).

Dijelaskan oleh Rianto lagi, mekanisme pelaksanaan pembuatan Paspor baru secara kolektif, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, akan mendatangi Rumah pemohon dengan mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat hubungi saja nomor Call Center kami di 08117456554 dan berikan nomor yang bisa dihubungi oleh Petugas dari Kantor Imigrasi,” sebutnya.

Nomor telepon yang diberikan Masyarakat ini guna memastikan daerah yang dituju (lokasi pemohon) ada koneksi Internet kemudian guna menjalin komunikasi antara pemohon dan petugas Imigrasi terkait pembuatan Paspor secara kolektif dimasa Pandemi saat ini.

“Kalau untuk persyaratan formilnya KTP, KK, Akte Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah. Biaya nya seperti biasa Rp350 Ribu,” ungkap Rianto.

“Pembuatan Paspor kolektif ini bisa dilakukan serempak bahkan hingga 50 orang,” tambahnya.

Rianto menegaskan jika pembuatan Paspor kolektif ini, Imigrasi hanya melayani pembuatan Paspor baru dan penggantian Paspor yang masa berlaku nya habis.

“Jika diluar pada itu, untuk Pelayanan Paspor hilang atau pun Paspor rusak tetap harus ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ini.

Pelayanan lainnya ditambahkan Rianto, petugas Imigrasi yang datang ke Rumah Warga selaku pemohon pembuatan Paspor secara kolektif ini, setelah Petugas selesai mengambil Foto, selanjutnya melalui SMS akan dikirim Kode Billing kepada Pemohon untuk membayar melalui Bank – Bank yang ditunjuk atau ke Kantor Pos.

“Waktu penerbitan Paspor tidak lama. Tiga hari setelah pemohon melakukan pembayaran, Paspornya bisa kita antar ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Fasilitas pembuatan paspor secara kolektif ini tidak hanya di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat saja. Tetapi, juga berlaku di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal lainnya yakni di Kabupaten Tanjab Timur, serta di 2 (Dua) Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi seperti di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Muaro Sebo.

“Jadi Masyarakat yang tempat tinggalnya di Wilayah itu bisa mengajukan pembuatan Paspor di Wilayah setempat,” jelas Rianto.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru