Pembuatan Paspor Bisa Kolektif dan Dari Rumah Begini Caranya

- Redaksi

Kamis, 25 November 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

Rianto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. FOTO : BAS

KUALA TUNGKAL – Kabar gembira bagi Warga yang membutuhkan Paspor baik untuk melakukan perjalanan ke Luar Negeri atau untuk keperluan lainnya, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi memberikan fasilitas “layanan Eazy Pasport” layansn Paspor jemput bola secara kolektif.

Pelayanan yang diberikan Imigrasi yakni untuk pembuatan Paspor Baru dan penggantian Paspor yang masa berlakunya telah habis, kemudian bisa dilakukan secara serempak atau kolektif.

Seperti yang disampaikan Rianto Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, saat ini Imigrasi memberikan Fasilitas layanan pembuatan Paspor jemput bola secara kolektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sebut Rianto, sebagai solusi bagi Masyarakat dalam mengurus Paspor dimasa Pandemi Covid-19. Jadi Masyarakat tidak perlu ke Kantor Imigrasi lagi untuk pembuatan Paspor Baru ataupun mengganti Paspor yang masa berlakunya habis.

BACA JUGA :  Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helm

“Masyarakat bisa menunggu di Rumah sehingga tidak khawatir bertemu dengan orang banyak sehingga mengurangi resiko terpapar Covid-19,” jelas Rianto kepada lintastungkal.com, Kamis (25/11/21).

Dijelaskan oleh Rianto lagi, mekanisme pelaksanaan pembuatan Paspor baru secara kolektif, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, akan mendatangi Rumah pemohon dengan mengedepankan Protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat hubungi saja nomor Call Center kami di 08117456554 dan berikan nomor yang bisa dihubungi oleh Petugas dari Kantor Imigrasi,” sebutnya.

Nomor telepon yang diberikan Masyarakat ini guna memastikan daerah yang dituju (lokasi pemohon) ada koneksi Internet kemudian guna menjalin komunikasi antara pemohon dan petugas Imigrasi terkait pembuatan Paspor secara kolektif dimasa Pandemi saat ini.

BACA JUGA :  Peringati Milad ke 73 SBY dan ke-21 Tahun Partai Demokrat Tanjabbar Bagikan Tali Kasih

“Kalau untuk persyaratan formilnya KTP, KK, Akte Kelahiran atau Ijazah atau Buku Nikah. Biaya nya seperti biasa Rp350 Ribu,” ungkap Rianto.

“Pembuatan Paspor kolektif ini bisa dilakukan serempak bahkan hingga 50 orang,” tambahnya.

Rianto menegaskan jika pembuatan Paspor kolektif ini, Imigrasi hanya melayani pembuatan Paspor baru dan penggantian Paspor yang masa berlaku nya habis.

“Jika diluar pada itu, untuk Pelayanan Paspor hilang atau pun Paspor rusak tetap harus ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian ini.

Pelayanan lainnya ditambahkan Rianto, petugas Imigrasi yang datang ke Rumah Warga selaku pemohon pembuatan Paspor secara kolektif ini, setelah Petugas selesai mengambil Foto, selanjutnya melalui SMS akan dikirim Kode Billing kepada Pemohon untuk membayar melalui Bank – Bank yang ditunjuk atau ke Kantor Pos.

BACA JUGA :  Jadi Relawan Covid-19 Kota Jambi, Ini Pesan Danrem 042 ke Mahasiswa STIKES Garuda Putih

“Waktu penerbitan Paspor tidak lama. Tiga hari setelah pemohon melakukan pembayaran, Paspornya bisa kita antar ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Fasilitas pembuatan paspor secara kolektif ini tidak hanya di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat saja. Tetapi, juga berlaku di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal lainnya yakni di Kabupaten Tanjab Timur, serta di 2 (Dua) Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi seperti di Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Muaro Sebo.

“Jadi Masyarakat yang tempat tinggalnya di Wilayah itu bisa mengajukan pembuatan Paspor di Wilayah setempat,” jelas Rianto.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru