MERANGIN – Polres Merangin berhasil mengungkap kasus kematian terhadap mama muda berinisial SPH (26) yang menggemparkan warga Kabupaten Merangin Jambi, pada Kamis (31/8/23) lalu.
Dimana mayat wanita akrab dengan sapaan Sincy tersebut ditemukan dalam kondisi telah membusuk di perkebunan sawit warga sekitar pukul 16.30 WIB.
Hasil penyelidikan dan dan meminta beberapa keterangan saksi, polisi menyimpulkan SPH merupakan korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satreskrim Polres Merangin bergerak cepat, dan berhasil menangkap terduga terduga pelaku pembunuhan terhadap mama muda tersebut.
“Ya, sudah kita tangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Mulyono, Kamis (1/9/2023).
IPTU Mulyono mengatakan terduga pelaku pembunuhan yakni AG (30) yang merupakan suami siri korban.
“Pelaku ini merupakan suami siri korban,” kata Mulyono.
AG mengaku dirinyalah yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian perut beberapa kali hingga pingsan lalu dibawa keluar korban ke lokasi penemuan mayat.
Guna menutupi perbuatannya sebelum adanya penemuan mayat wanita korban pembunuhan di kebun sawit, pelaku menggunakan modus membuat laporan ke Polres Merangin, jika istrinya hilang.
“Jadi dia sempat membuat laporan begitu, jika istrinya hilang,” tandas Kasat Reskrim Polres Merangin.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal