Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu.

Perubahan seragam dan atribut linmas tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya dilangsir detikcom, Rabu (20/9/23).

Selanjutnya, kata dia untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi.

BACA JUGA :  Tekan Pelanggaran Satuan, Korem 042 Garuda Putih Adakan Penyuluhan Hukum

Pemerintah daerah diminta mensosialisasikan permendagri tersebut sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hingga kini, terdapat setidaknya 1,2 juta anggota satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan,” ujar Safrizal.

BACA JUGA :  Kasiren Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2022

Dalam permendagri terbaru ini, ketentuan seragam satlinmas selain digunakan untuk melaksanakan tugas di lapangan juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan sejenis.

Permendagri itu juga dilengkapi dengan spesifikasi bahan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kemenperin. Untuk keseragaman telah diatur pula kode warna dan standar model sehingga memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 560 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru