Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu.

Perubahan seragam dan atribut linmas tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya dilangsir detikcom, Rabu (20/9/23).

Selanjutnya, kata dia untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi.

BACA JUGA :  Ketiga Kalinya Jasiman S Terpilih Menjadi Ketum Sitorus Bogor Dohot Boruna

Pemerintah daerah diminta mensosialisasikan permendagri tersebut sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hingga kini, terdapat setidaknya 1,2 juta anggota satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan,” ujar Safrizal.

BACA JUGA :  Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu Saat Apel Gabungan, Prajurit Harus Tahu

Dalam permendagri terbaru ini, ketentuan seragam satlinmas selain digunakan untuk melaksanakan tugas di lapangan juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan sejenis.

Permendagri itu juga dilengkapi dengan spesifikasi bahan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kemenperin. Untuk keseragaman telah diatur pula kode warna dan standar model sehingga memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 548 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru