Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/03/2026), untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. (FOTO : Dok. Sekneg.go.id)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (31/03/2026), untuk menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. (FOTO : Dok. Sekneg.go.id)

JAKARTA – Pemerintah memastikan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 tidak benar.

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi (Pertalite & Solar) maupun nonsubsidi (Pertamax Series & Dex Series), efektif per 1 April 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi ini untuk meredam simpang siur informasi di masyarakat mengenai isu kenaikan harga BBM nonsubsidi yang cukup drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga. Seluruh harga BBM per 1 April 2026 masih mengacu pada harga yang berlaku saat ini,” ujar Mensesneg dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Alasan di Balik Keputusan:

  1. Instruksi Presiden: Keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
  2. Koordinasi Lintas Sektor: Telah dilakukan koordinasi intensif antara Pemerintah (Kementerian Terkait) dan PT Pertamina (Persero) untuk memantau pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar Rupiah.
  3. Kepentingan Rakyat: Pemerintah memprioritaskan mitigasi dampak ekonomi agar tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya mengikuti kenaikan harga energi.

Jaminan Stok dan Distribusi:
Selain kepastian harga, Mensesneg menegaskan bahwa pasokan BBM di seluruh SPBU Pertamina berada dalam level aman. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying.

“Kami menjamin ketersediaan stok nasional sangat mencukupi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah,” tegasnya.

Pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan memastikan informasi terkait kebijakan energi disampaikan secara transparan kepada publik.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sekaligus meredam kekhawatiran yang sempat muncul akibat beredarnya kabar kenaikan harga BBM.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: setneg.go.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Buka Lebih Banyak Peluang bagi Difabel untuk Berkarya dan Mandiri
Ramalan Ekonom Senior Faisal Basri Terbukti Perkiraan 2026: Rupiah Babak Belur Tembus Rp18.000 per Dolar AS!
Wabup Tanjab Barat Pacu Warga Desa Tungkal I Cetak Cuan dari Mangrove Pangkal Babu
Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL
Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional
Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T
Pemerintah Resmi Cairkan Gaji ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Mulai 2 Juni 2026
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
Berita ini 74 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Buka Lebih Banyak Peluang bagi Difabel untuk Berkarya dan Mandiri

Senin, 8 Juni 2026 - 11:36 WIB

Ramalan Ekonom Senior Faisal Basri Terbukti Perkiraan 2026: Rupiah Babak Belur Tembus Rp18.000 per Dolar AS!

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:49 WIB

Wabup Tanjab Barat Pacu Warga Desa Tungkal I Cetak Cuan dari Mangrove Pangkal Babu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Panduan Resmi Cara Mengikuti Lelang Online di KPKNL

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Indomaret dan Buruh Sepakat Soal Upah Lembur Libur Nasional

Berita Terbaru