PENGABUAN – Kepolisian Sektor Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi kembali melaksanakan Patroli Dialogis dan tatap mukan mengecek ketersediaan Minyak goreng di Toko manisan di Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat, Jum’at (1/4/22).
“Kepada Pemilik Toko kita Himbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar para Pemilik Toko tetap mematuhi Prokes dan tidak melakukan penimbunan Minyak goreng,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH.
Himbauan ini disampaikan mengingat, kebutuhan pokok Masyarakat terhadap Minyak tentunya akan meningkat difengah langkanya Minyak goreng curah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditengah kelangkaan minyak goreng ini hendaknya Pemilik Toko atau Pedagang menjual Minyak goreng sesuai dengan harga yang ditentukan Pemerintah. Tidak memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan dari Patroli dialogis dan tatap muka pengecekan ketersediaan Minyak goreng di Toko Manisan Parit Pudin, untuk Minyak goreng kemasan 900 Mililiter merk Tawon masih tersedia dijual dengan Harga Rp22 Ribu perkemasan. Sementara untuk Minyak goreng curah tidak ada.(Bas)