KUALA TUNGKAL – Gelaran Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi COVID-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Menyikapi itu Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis(17/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Pandemi COVID-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.
“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.
“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster COVID 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya