Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama, Ini Jadwalnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

Pemkab Tanjab Barat Buka Seleksi Terbuka 9 Posisi JPT Pratama. FOTO : LT/Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 9 posisi kosong di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Hal itu diketahui melalui Pengumuman Pansel Nomor : 05/Pansel-TJB/X/2023 tentang Seleksi Terbukan JPTP di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2023 ditandatangani oleh Ketua Pansel H. Agus Sanusi tanggal 30 Oktober 2023

Dalam pengumuman itu disebutkan ada 9 Posisi Kepala Dinas/Badan yang kosong dan segera diisi melalui proses seleksi terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 9 JPTP yang akan dilakukan Seleksi Terbuka:

  1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  3. Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian
  4. Kepala Dinas Tenaga Kerja
  5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
  6. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
  7. Kepala Dinas KUKM dan Perindag
  8. Kepala DinasPerikanan
  9. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Tahapan Seleksi

  1. Pengumuman dan Penerimaan Berkas : 30 Oktober s/d 13 November 2023
  2. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 31 Oktober 2023 s/d 14 November 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi/Rekam Jejak : 15 November 2023
  4. Uji Kopetensi Manajerial dan Bidang (Tim Assesment) : 20 dan 21 November 2023
  5. Presentasi Makalah dan Wawancara : 27 s/d 29 November 2023
  6. Evaluasi Akhir Terhadap seluruh tahapan seleksi : 4 Desember 2023
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 11 Desember 2023
  8. Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menunggu Rekomendasi dari KASN) : 12 s/d 21 Desember 2023.

Jadwal diatas masih bersifat tentatif, sewaktu-waktu bisa berubah.

Persyaratan dan Ketentuan

Persyaratan dan ketentuan selengkapnya KILIK DISINI

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 2,093 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB