Pemkab Tanjabbar Jalin Kerjasama dengan DJKN Sumsel dan BPKP Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Penandatanganan Kerjasama antara Pemkab Tanjabbar dengan DJKN Sumsel dan BPKP Jambi, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

Acara Penandatanganan Kerjasama antara Pemkab Tanjabbar dengan DJKN Sumsel dan BPKP Jambi, Senin (02/08/21). FOTO : PROKOPIM

Lebih jauh dikatakan Bupati, MoU ini tidak hanya sekedar penandatanganan tapi bagaimana bisa bertukar informasi serta berbagi ilmu dan wawasan satu sama lain.

Bupati mengatakan banyak hal yang perlu diperbaiki terutama pada aspek-aspek yang sifatnya teknis untuk menyelaraskan visi-misi pemerintah daerah dengan RPJMD. Jika RPJMD bisa dikembangkan, perbaiki serta disesuaikan maka akan menambah pendapatan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pengelolaan aset daerah. Bagaimana cara kita dapat mengelola aset-aset agar dapat bermanfaat. Pertukaran informasi menjadi penting terutama ketika menghadapi masalah. Harus upaya yang cepat ditengah keadaan seperti ini. Kemampuan OPD itu harus melampaui batas-batas itu. Fleksibilitas dan tidak hanya membaca secara tekstual tapi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat,” kata Bupati

“Dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua untuk terus berbuat mulai dari hal-hal kecil semoga kita termasuk orang yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain,” tutup ucap Bupati Anwar Sadat di akhir sambutannya.

Sementara Kanwil DJKN Dirjen Sumsel, Suryahadi mengungkapkan, dengan MoU tersebut diharapkan dapat mendorong efektifitas bantuan dan pembinaan DJKN kepada Pemkab Tanjab Batat.

“Sehingga hal itu perlu di inisiasi MoU antara kedua belah pihak,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB