JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melaksanakan pelatihan Memandikan dan Pemakaman Jenazah Covid 19 bagi petugas, kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME di Posko Gugus Tugas Covid-19 Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (30/04/20).
Pelatihan tersebut dilakukan terhadap relawan penyelenggaraan jenazah COVID-19 dari Kodim 0415 Batanghari, Polresta Jambi dan relawan lainnya yang tergabung dalam petugas penyelenggaraan jenazah COVID-19.
Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengungkapkan pelatihan tersebut dilaksanakan untuk melatih kesigapan dan kesiapan petugas dalam skenario terburuk menangani penyelenggaraan dan pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasha menekankan kepada petugas agar tidak menganggap jenazah sebagai orang lain saat melakukan penyelenggaraan jenazah, tapi seperti keluarga sendiri. Dengan harapan penyelenggaraan jenazah dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tuntutan-Nya.
“Jenazah korban COVID-19 jangan dianggap orang lain, anggaplah jenazah tersebut saudara dan keluarga,” kata Syarif Fasha.
“Kita do’akan semoga mereka tidak akan pernah bertugas, artinya kita berharap pasien covid-19 di Kota Jambi akan kembali pulih,” harap Fasya.(*)
Pelatihan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan jenazah COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan yang berstandar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara untuck pemakaman Pemkot Jambi menyeiapkan lokasi terletak di jalan lingkar, Kecamatan Kota Baru, yakni pemakaman pusara agung milik Pemerintah Kota Jambi. Dengan luas areal pemakaman sekitar 3,5 hektare.(*)