Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Belajar Siswa dari Rumah Hingga 19 Agustus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah untuk jenjang Paud, TK, SD hingga SMP.

Hal itu dilakukan setelah Gelar Rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Rabu (05/08/20) dipimpin Wakil Wali Kita Jambi Dr. H. Maulana menyikapi adanya kecenderungan naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini.

Perpanjangan masa Belajar dari Tumah (BdR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini mulai tanggal 06 Agustus hingga 19 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis membenarkan adanya instruksi terbaru dari Walikota Jambi terkait perpanjangan masa belajar dari rumah (BdR) bagi anak PAUD, TK, serta siswa SD dan SMP negeri dan swasta.

“Iya, masa belajar dari rumah atau PJJ diperpanjang hingga 19 Aguatus,” ujar Mukhlis, Rabu (05/08/20).

Dikatakannya, menindaklanjuti instrukai Wali Kota Jambi itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi telah mengirim surat ke sekolah-sekolah.

“Untuk kegiatan belajar mengajar dan lain-lainnya selama PJJ dilakukan via daring (Online) dan memakai aplikasi yang mendukung,” katanya.

Selain itu, orang tua diharapkan membimbing anaknya terkait bahaya dan cara pencegahan virus yang saat ini cenderung ada peningkatan anhka terkonfirmasi positif Covid-19.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan
Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:27 WIB

Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB