JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah untuk jenjang Paud, TK, SD hingga SMP.
Hal itu dilakukan setelah Gelar Rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Rabu (05/08/20) dipimpin Wakil Wali Kita Jambi Dr. H. Maulana menyikapi adanya kecenderungan naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini.
Perpanjangan masa Belajar dari Tumah (BdR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini mulai tanggal 06 Agustus hingga 19 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis membenarkan adanya instruksi terbaru dari Walikota Jambi terkait perpanjangan masa belajar dari rumah (BdR) bagi anak PAUD, TK, serta siswa SD dan SMP negeri dan swasta.
“Iya, masa belajar dari rumah atau PJJ diperpanjang hingga 19 Aguatus,” ujar Mukhlis, Rabu (05/08/20).
Dikatakannya, menindaklanjuti instrukai Wali Kota Jambi itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi telah mengirim surat ke sekolah-sekolah.
“Untuk kegiatan belajar mengajar dan lain-lainnya selama PJJ dilakukan via daring (Online) dan memakai aplikasi yang mendukung,” katanya.
Selain itu, orang tua diharapkan membimbing anaknya terkait bahaya dan cara pencegahan virus yang saat ini cenderung ada peningkatan anhka terkonfirmasi positif Covid-19.(*)