Pemkot Jambi Kembali Berlakukan Belajar Siswa dari Rumah Hingga 19 Agustus

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

FOTO : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis, S.Sos.I

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah untuk jenjang Paud, TK, SD hingga SMP.

Hal itu dilakukan setelah Gelar Rapat Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Rabu (05/08/20) dipimpin Wakil Wali Kita Jambi Dr. H. Maulana menyikapi adanya kecenderungan naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi belakangan ini.

Perpanjangan masa Belajar dari Tumah (BdR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini mulai tanggal 06 Agustus hingga 19 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi H. Mukhlis membenarkan adanya instruksi terbaru dari Walikota Jambi terkait perpanjangan masa belajar dari rumah (BdR) bagi anak PAUD, TK, serta siswa SD dan SMP negeri dan swasta.

“Iya, masa belajar dari rumah atau PJJ diperpanjang hingga 19 Aguatus,” ujar Mukhlis, Rabu (05/08/20).

Dikatakannya, menindaklanjuti instrukai Wali Kota Jambi itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jambi telah mengirim surat ke sekolah-sekolah.

“Untuk kegiatan belajar mengajar dan lain-lainnya selama PJJ dilakukan via daring (Online) dan memakai aplikasi yang mendukung,” katanya.

Selain itu, orang tua diharapkan membimbing anaknya terkait bahaya dan cara pencegahan virus yang saat ini cenderung ada peningkatan anhka terkonfirmasi positif Covid-19.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru