Pemprov Jambi Hibahkan Lahan 2,8 Ha untuk RS Rehabilitasi Narkoba

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman Saat Serah Terimah Hibah Tanah BUD kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).  FOTO : Humas Prov Jambi

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman Saat Serah Terimah Hibah Tanah BUD kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).  FOTO : Humas Prov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan tanah seluas 28.700 m2 atau 2,8 hektare (Ha) di kawasan Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi untuk dibangun RS Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pringadi mengatakan Hibah Barang Milik Daerah (BUD) diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA :  Lagi 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Jambi

“Proses hibah tanah ini sudah diputus berdasarkan keputusan pengadilan, tujuan pemanfaatan dari hibah barang milik daerah ini akan di serah terima untuk membangun rumah sakit khusus rehabilitasi pecandu dan korban narkotika,” kata Agus Pringadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/23).

Dikatakan Agus, sebelum tanah itu dihibahkan lokasinya sudah sama-sama ditinjau oleh Gubernur Jambi dan Kajati Jambi. Selain hibahkan tanah seluas 2,8 hektar, Pemprov Jambi juga menyerahkan pagar dan turap demi pengamanan tanah di sana.

Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp 4 miliyar lebih.

BACA JUGA :  Evakuasi Udara Crew Helikopter Polairud Polda Jambi Dilanjutkan Esok

“Kalau berdasarkan nilai aset yang tercatat di buku induk aset Pemerintah Provinsi Jambi saat ini, nilai tanah yang dihibahkan tersebut sebesar Rp 8,9 miliar, sedangkan untuk pagar dan turap yang berdiri kokoh di atas tanah tersebut senilai Rp 4,9 miliar,” ujar Agus.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru