JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melalui pembahasan bersama menyepakati untuk mengalokasikan kembali (realokasi) APBD Provinsi Jambi Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, Kamis (09/04/20) sore.
Pemprov dan DPRD Provinsi jambi menyepakati realokasi sebesar Rp 200 miliar (M) APBD provinsi Jambi tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, sehingga total menjadi 211 M dengan anggaran awal 11 M.
Refocusing Rp 200 mliar tersebut untuk penanganan Covid-19 untuk dipergunakan selama empat bulan kedepan di Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH mengatakan, sudah melaporkan kepada Kemendagri terkait instruksi Nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan pengutamaan alokasi anggaran (refocusing).
Halaman : 1 2 Selanjutnya