Pencairan THR Pegawai Tanjab Barat Kata Sekda Tunggu Ini

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 21 April 2022 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tentunya turut membicarakan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut karena dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terkecuali di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pasalnya, dengan besaran THR yang diberikan sebesar Satu Bulan Gaji, adanya Uang THR ini turut membantu para Pegawai ini untuk memenuhi kebutuhan menyambut suasana lebaran. Namun hingga saat ini THR tersebut belum ada kejelasan bila akan diterima oleh Abdi Negara tersebut.

Pemda belum mendapatkan Surat resmi PP 16 maupun Peraturan Menteri Keuangan. Jika sudah dapat kami akan ke Bupati meminta persetujuan pencairan THR itu,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi ketika dimintai penejlasan, Rabu (20/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyebutkan, jika perintah dari Pusat sudah jelas. Untuk pencairan Tunjangan Hari Raya paling lambat 10 Hari sebelum lebaran itu sudah ada pencairan.

Sementara untuk Gaji ke 13, kalau memang tidak ada PP 16 dan kondisinya tidak memungkinkan selambat – lambatnya setelah lebaran sudah cair.

“Gaji ke 13 ini tidak ada kenaikan. Komponennya sudah ditentukan. Jadi yang dibayar sesuai dengan aturan, ada kriterianya,” kata Sekda.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan
Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!
Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM
Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta
Berita ini 2,120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 19:27 WIB

Pimpin Rakor Percepatan Gerai KDKMP, Wabup Katamso Pastikan Kesiapan 134 Titik Lahan

Selasa, 14 April 2026 - 17:13 WIB

Lantik 198 ASN Baru, Wabup Katamso : Akhiri Euforia, Fokus Tingkatkan IPM dan Digitalisasi!

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Legalitas Aset Warga, Bupati Anwar Sadat Tuntaskan 71 Sertifikat Konsolidasi di Teluk Nilau

Berita Terbaru