TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Sosialisasi ini dihadiri Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi selaku Ketua Gugus Tugas P2 Covid-19 Tanjabbr, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP selaku Wadansatgas Covid-19 serta Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin, S.Sos.
Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat, Hadi Siswa, S.Pd.I mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk upaya pencegahan dan penegakkan hukum penerapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tanjung Jabung Barat Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, inilah salah satu upaya Bawaslu untuk mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 serta penegakkan hukum protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020,” kata Hadi Siswa di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Rabu (30/09/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya