KUALA TUNGKAL – Tim Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperpanjang batas waktu masa pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk periode 2020-2025 selama 22 hari, yaitu mulai tanggal 6 Agustus sampai dengan 28 Agutus 2020.
Informasi tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Tim Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 03/TIMSEL-BAZNAS TJB/VIII/2020 tanggal 05 Mei 2020 tentang Perpanjangan Seleksi Terbuka Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua Panitia Seleksi Ir. H. Agus Sanusi, M.Si melalui Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjung Jabung Barat Hidayat Kusuma, S.Sos.I mengatakan selain jumlah pendaftar sebelumnya belum memenuhi jumlah yang disyaratkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa perpanjangan ini juga memberikan kesempatan bagi calon yang sudah mendaftar di masa sebelumnya untuk melengkapi berkas yang belum sesuai dengan ketentuan.
“Pelaksanaaan seleksi tidak dipungunt biaya,” terang Hidayat, Kamis (06/08/20).
Tahapan Seleksi
- Pengumuman dan Pendaftaran : 06 s/d 28 Agustus 2020
- Seleksi Administrasi : 07 s/d 28 Agustus 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 31 Agustus 2020
- Ujian Tertulis : 02 September 2020
- Pengumuman Hasil Tertulis : 03 September 2020
- Wawancara : 04 September 2020
- Pengumuman Hasil : 07 September 2020
Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi Pendaftaran Calon pemimpin Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode Periode 2020 – 2025 tersebut dapat di download di SINI