Pendemi Covid-19, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono

FOTO : Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono

JAKARTA – Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

“Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Jakarta, Selasa (19/05/20).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam operasi ini, kami mengupayaka cara preventif humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, tambahnya, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas. Dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

“Seluruh Satgas kita optimalkan,” tutup Argo.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru