Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Kapolres Tanjabbar : Praktik Pencaloan Sanksinya PTDH

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH memberikan arahan pelaksanaan penerimaan terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, di Ruang Coffee Morning Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/4/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli selaku ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) menyampaikan, proses rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2023 ini, harus disesuaikan dengan prinsip yang dianut selama ini.

“Jadi masih transparan dan humanis. Bagi kita yang main-main dan terlibat dalam praktik pencaloan akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” sebut Kapolres mengingatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga mengingatkan, apa yang harus dilakukan terutama dalam proses rekrutmen ini agar terlaksana dengan baik dan benar Mapolres Tanjung Jabung Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki jaga harga diri, kehormatan dan marwah Institusi.

“Saya titipkan kepada rekan sekalian penting menjaga harga diri kehormatan dan marwah Institusi kita. Walaupun di Proses awal pendaftaran laksanakan sebaik-baiknya ini adalah amanah,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Hasan Basri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Berita ini 174 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 18:45 WIB

Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB