Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Kapolres Tanjabbar : Praktik Pencaloan Sanksinya PTDH

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH Memberikan Arahan Pelaksanaan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Rabu (12/4/23).. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH memberikan arahan pelaksanaan penerimaan terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, di Ruang Coffee Morning Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/4/23).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli selaku ketua Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) menyampaikan, proses rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2023 ini, harus disesuaikan dengan prinsip yang dianut selama ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PetroChina Betara, Korban Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

“Jadi masih transparan dan humanis. Bagi kita yang main-main dan terlibat dalam praktik pencaloan akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” sebut Kapolres mengingatkan.

Kapolres juga mengingatkan, apa yang harus dilakukan terutama dalam proses rekrutmen ini agar terlaksana dengan baik dan benar Mapolres Tanjung Jabung Barat, dengan keterbatasan yang dimiliki jaga harga diri, kehormatan dan marwah Institusi.

BACA JUGA :  Sekda ; Arakan Sahur Diselenggarakan Secara Langsung di Pekan Ketiga dan Keempat

“Saya titipkan kepada rekan sekalian penting menjaga harga diri kehormatan dan marwah Institusi kita. Walaupun di Proses awal pendaftaran laksanakan sebaik-baiknya ini adalah amanah,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Hasan Basri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru