KUALA TUNGKAL – Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama Pengurus dan Bacaleg mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/5/23).
Ditemui usai menerima berita acara serah terima pengajuan Bacaleg didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus partai serta Kader Partai Demokrat lainnya ini Jamal Darmawan, Sie mengatakan, pengajuan Bacaleg dari Parta Demokrat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
” Bacaleg yang diajukan sesuai kuota 35 dengan komposisi hari ini kami optimis target kami 5 Kursi untuk DPRD Tanjab Barat tercapai,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya jika tidak persyaratan yang kita yang kurang maka komposisi yang ada saat ini yang akan diajukan untuk Daftar Calon Tetap (DCT). Terkecuali ada yang tidak terpenuhi mungkin ada kesempatan untuk diganti.
Disoal keterwakilan perempuan Jamal menyebutkan, untuk keterwakilan 30 Persen terpenuhi.
Ditambahkan Jamal Darmawan dengan diterimanya Pengajuan Bacaleg Hari ini, merupakan tahap awal bagi Bacaleg untuk menyosialisasikan diri.
” Setelah Daftar Calon Sementara ini kita akan melangkah ke Daftar Calon Tetap. Disitulah saatnya menyosialisasikan diri dengan Nomor Urut,” pungkasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal