Sedangkan dari Andi Chayadi alias Andi ditemukan barang bukti 1 buah Handphone merk Vivo warna biru. Kemudian dari Ilham Aulia alias Ilham ditemukan barang bukti 1 (satu) Buah Handphone merk Realmi warna hitam.
Akibat dari perbuatannya tersebut, ketiga tersangka itu pun kini meringkuk di jeruji besi Mako Polres Batu Bara. (RI-1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal