Penjelasan BKN Terkait Molornya Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2023 di Sejumlah Daerah

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers BKN Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023. SUMBER : bkn.go.id

Siaran Pers BKN Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023. SUMBER : bkn.go.id

KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan secara resmi informasi terkait molornya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

Melalui Siaran Pers BKN Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023, disebutkan bahwa sesuai jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang ditetapkan BKN, durasinya dimulai pada 6-15 Desember diumumkan bersifat tidak serentak.

Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis

Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.

Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.

Hasil Seleksi PPPK Guru

Sementara, Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

“Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi,” demikian bunyi Siaran Pers BKN yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan
Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK
Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024
Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Simak Penjelasan Menteri PANRB Soal Nasib Honorer Terbaru di Era Pemreintahan Prabowo
Tiga Jenis Materi Ini Wajib Difahami Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2024
Ada 2 Ketentuan Perlu Dipahami Peserta Seleksi SKD CPNS 2024
Berita ini 952 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:50 WIB

Walau Ada Efisiensi Anggaran, Kepala BKN: Semua Honorer yang Terdata dalam Database Tidak Boleh Dirumahkan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:52 WIB

Sabtu Besok, Polres Tanjab Barat Tetap Layani Lulusan PPPK dan Masyarakat Umum Urus SKCK

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:24 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 18:26 WIB

Ini Link Simulasi CAT PPPK Online dengan Sistem CAT Terbaik

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita Terbaru