KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan secara resmi informasi terkait molornya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.
Melalui Siaran Pers BKN Nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023, disebutkan bahwa sesuai jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang ditetapkan BKN, durasinya dimulai pada 6-15 Desember diumumkan bersifat tidak serentak.
Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis
Tercatat dari data BKN sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 Pukul 17.20 WIB, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.
Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya.
Hasil Seleksi PPPK Guru
Sementara, Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
“Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi,” demikian bunyi Siaran Pers BKN yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal