Penyedia Hewan Qurban Wajib Jamin Kesehatan Hewan dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2020 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, M saat Melakukan Pengecekan Jumlah dan Kesehatan Hewan di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, M saat Melakukan Pengecekan Jumlah dan Kesehatan Hewan di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menghimbau masyarakat di wilayahnya wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020.

Menurutnya itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masa pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini.

Hal Itu diungkapkan Kapolres saat melakukan pengecekan jumlah dan kesehatan Hewan Qurban di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menekankan agar protokol kesehatan tersebut juga diterapkan oleh peternak dan petugas kandang serta masyarakat yang ingin membeli sapi di kandang.

Peternak agar sediakan fasilitas cuci tangan didepan pintu masuk dan ingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dikawasan peternakan.

“Kepada peternak atau pedagang ternak dihimbau tidak menjual sapi yang belum layak menjadi hewan qurban, selain itu pastikan juga kesehatannya oleh Dinas Peternakan,” ujarnya.

Dalam peninjauan kemarin Polres melakukan penyemprotan disinfektan dan penempelan stiker kawasan wajib masker di kandang ternak.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru