KUALA TUNGKAL – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menghimbau masyarakat di wilayahnya wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020.
Menurutnya itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masa pandemi dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini.
Hal Itu diungkapkan Kapolres saat melakukan pengecekan jumlah dan kesehatan Hewan Qurban di Peternakan Sapi milik Zainal di RT 07 Desa Pembengis Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan, Selasa (21/07/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guntur juga menekankan agar protokol kesehatan tersebut juga diterapkan oleh peternak dan petugas kandang serta masyarakat yang ingin membeli sapi di kandang.
Peternak agar sediakan fasilitas cuci tangan didepan pintu masuk dan ingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dikawasan peternakan.
“Kepada peternak atau pedagang ternak dihimbau tidak menjual sapi yang belum layak menjadi hewan qurban, selain itu pastikan juga kesehatannya oleh Dinas Peternakan,” ujarnya.
Dalam peninjauan kemarin Polres melakukan penyemprotan disinfektan dan penempelan stiker kawasan wajib masker di kandang ternak.(*)