SUARA TNI – Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/ SWY kembali berhasil menggagalkan aksi liar penyelundupan barang illegal di wilayah perbatan RI-Timor Leste via jalan tikus.
Komandan Satgat Pamtas RI-RDTL Yonif 472/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen, Atambua Barat, pada Selasa (19/10/2021) menuturkan, aksi illegal itu berhasil digagalkan oleh personel Pos Motaain, Kipur I kemarin malam.
Barang yang akan diseludupkan berupa spare part mobil tua jenis Land Rover di muara sungai perbatasan Pos Lintas Batas Negara, Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayu Sigit penggagalan itu berawal dari adanya laporan masyarakat menjelang magrib waktu setempat.
“Mobil jenis Land Rover itu, digagalkan pada tengah malam,” terang Dansatgas Pamtas.
Barang bukti berupa suku cadang tersebut didorong oleh oknum pelaku menggunakan gerobak dorong dari arah Timor Leste.
Namun saat diperingatkan oleh anggota untuk berhenti, bukanya berhenti justru langsung kabur melarikan diri ke arah laut dan meninggalkan gerobak dan barang bukti tersebut.
“Hingganya barang bukti berserakan terapung di sekitar sungai dan diangkat oleh anggota TNI langsung diamankan di Pos Motaain pada dini hari,” ungkap Letkol Inf Bayu Sigit.
Atas pengungkapan ini, Bayu Sigit mengapresiasi kepada warga yang telah membantu memberikan informasi kepada anggota di lapangan untuk melakukan tindakan pencegahan penyelundupan barang illegal di wilayah perbatasan NKRI-Timor Leste.
“Barang bukti diamankan akan diserahkan kepada instansi terkait,” tandas Bayu Sigit.(*)