Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik, Golongan R2 di Tanjab Barat Sebanyak 1.482 Pelanggan

- Redaksi

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat mengecek Gardu Hubung Teluk Nilau PLN ULP Kuala Tungkal. FOTO : Bas/lintastungkal

Petugas saat mengecek Gardu Hubung Teluk Nilau PLN ULP Kuala Tungkal. FOTO : Bas/lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), dengan ini disampaikan bahwa penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Juli – September 2022.

Manager PLN ULP Kuala Tungkal Asyauqi Putra Izzati mengatakan, untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada beberapa pelanggan yang terkena penyesuaian tarif untuk Golongan R2, R3, (R adalah simbol untuk pelanggan rumah tangga) dan P1 dan P3 ( P adalah simbol untuk pelanggan Pemerintah)

“Jumlah pelanggannya untuk Tariff Adjustment ini untuk Pelanggan R2 sebanyak 1. 481, R3 sebanyak 26, P1 sebanyak 104 dan P3 SD sebanyak 292 Pelanggan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penyesuaian tarif tenaga listrik periode Juli – September 2022 untuk Golongan Pelanggan R-2/TR, R-3/TR dan Pemerintah.

Lampiran Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : T-162/TL.04/MEM.L/2022 penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Juli – September 2022.

Golongan R-2/TR batas daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA biaya pemakaian Rp/kWh Rp1.699,53 penyesuaian Rp/kWh Rp254,83 dibandingkan dengan tarif sebelumnya.

Golongan R-3/TR batas daya 6.600 VA ke atas biaya pemakaian Rp/kWh Rp.1.699,53 penyesuaian Rp/kWh Rp254,83 dibandingkan dengan tarif sebelumnya.

Hal ini juga berlaku bagi Golongan pelanggan P-1/TR batas daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA dan Pelanggan Golongan P-3/TR diatas 200 kVA yang biaya pemakaian Rp/kWh Rp1.699,53 dengan penyesuaian Rp/kWh Rp254,83 dibandingkan dengan tarif sebelumnya.

Sementara untuk Golongan P-2/TM diatas 200 kVA biaya pemakaian Rp/kWh dan biaya Rp/kVArh untuk Blok Waktu Beban Puncak (WBP) = K x 1.415,01. Blok Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) = 1.415,01 kVarh = 1.522,88 penyesuaiannya LWBP dan WBP Rp/kWh Rp379,23 dan kVarh Rp408,14 dibandingkan dengan tarif sebelumnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:37 WIB

Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:40 WIB

Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Berita Terbaru