Penyidik Polres Tanjabbar Kantongi Identitas Penyelundupan Benih Lobster di Kuala Indah

- Redaksi

Sabtu, 19 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

“Alhamdulillah, untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap, pelakunya bisa dua empat atau lebih, tapi sementara kita fokus pada yang dua ini dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas Polsek Tungkal Ilir dipimpin Kapolsek IPTU Agus A Purba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bening Baby Lobster  (BL) sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir yang dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom pada Jumat (18/12/20) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelundupan yang dapat merugikan negara lebih kurang Rp 12.215.000.000,- itu terungkap saat petugas patrol mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktifitas bongkar muat box Streofom menggunakan mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS. Namun sayang saat petugas datang ke TKP pria diduga pemilik atau pengangkut telah melarikan diri.

Saat diperiksa, Petuags menemukan 24 box Streofom berisi benih lobster yang posisinya dibelakang rumah HD.

“Status HD saat ini sebagai saksi dan diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” tandas Kapolres.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru