“Alhamdulillah, untuk identitas sudah kita kantongi. Sekarang tinggal tunggu hari dan jamnya saja. Semoga pelaku segera tertangkap, pelakunya bisa dua empat atau lebih, tapi sementara kita fokus pada yang dua ini dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas Polsek Tungkal Ilir dipimpin Kapolsek IPTU Agus A Purba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bening Baby Lobster (BL) sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir yang dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom pada Jumat (18/12/20) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelundupan yang dapat merugikan negara lebih kurang Rp 12.215.000.000,- itu terungkap saat petugas patrol mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktifitas bongkar muat box Streofom menggunakan mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS. Namun sayang saat petugas datang ke TKP pria diduga pemilik atau pengangkut telah melarikan diri.
Saat diperiksa, Petuags menemukan 24 box Streofom berisi benih lobster yang posisinya dibelakang rumah HD.
“Status HD saat ini sebagai saksi dan diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” tandas Kapolres.(*)
Halaman : 1 2