Dari 16 CPNS katergori P1/TL hanya 12 orang yang kembali mengikuti SKD sedangkan 4 orang lainnya tidak mengikuti dan mengambil nilai SKD sebelumnya.
Nilai SKD, INDAH SETIAWATI tersebut berada diurutan ke lima dari M. SADAM HUSEIN, dengan nilai 428. NANDA EKA FITRI, dengan nilai 427, WAHYU SRI SAYEKTI, dengan nilai 422 dan MELVA SARI SIMANGUNSONG, nilai 419.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkakn aturannya, jika CPNS P1/TL ini mengikuti SKD tahun 2019, maka sistem nantinya akan memilih mana nilai yang tertinggi. Apakah di SKD 2018 atau di SKD 2019. Baru kemudian diperingkatkan nilai tertingginya dengan peserta tes lainnya. Maka dapat dipastikan INDAH SETIAWATI akan memilih nilai SKD 2019.
Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan permenPANRB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengiktui SKB Tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.(*)
Halaman : 1 2