Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjabbar Undang Ust Riza Muhammad Sebagai Penceramah

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2020 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Riza Muhammad

Ustadz Riza Muhammad

KUALA TUNGKAL – Memasuki bulan Rajab, Pemkab Tanjung Jabung Barat akan menyelenggarakan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW. Untuk peringatan tersebut rencananya panitia mendatangkan Ustadz Riza Muhammad atau May Riza Kurnia dari Jakarta.

BACA JUGA :  Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Belum Standar, Anwar Sadat Singgung Manajemen dan Kemampuan OPD

Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safril melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan, Sekretariat Daerah, Hidayat Kusuma, S.Sos.I mengungkapkan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengambil hikmah dari peringatan Isra Mi’raj yang bersejarah bagi umat Islam.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

“Kegiatan ini akan dilaksanakan usai shalat Isya’ di Masjid Agung Istiqomah, pada hari Minggu malam Senin tanggal 21 Rajab 1441 bersamaan 15 Maret 2020 dimulai pukul 19.30 WIB,” terang Hidayat, Senin (02/03/20).

Hidayat mengajak seluruh umat muslim di Tanjab Barat untuk bersama-sama hadir pada peringatan Isra Mi’raj yang akan menghadirkan penceramah dari Jakarta ini.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 713 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru