Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

Dok. Perkara 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Dilimpahkan ke Kejari Jambi. FOTO : Kumparan

JAMBI – Penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung melimpahkan 2 tersangka kasus penyelundupan 1,1 Kg Narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Kamis (10/11/22).

Kedua tersangka dilimpahkan tersebut yakni Ramadhan dan Ujang Faisal.

Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan Syafari mengatakan kedua disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Irwan, sabu-sabu yang diselundupkan itu berasal dari Malaysia, dengan tujuan edar Jambi. Barang tersebut dibawa oleh tersangka Ramadhan dari Dumai menuju Jambi.

“Tersangka (Ramadhan), diiming-imingi, ketiak barang sampai di Jambi dapat fee Rp 40 juta,” kata Irwan di Kejari Jambi, Kamis (10/11/22).

Terhadap perkara ini, kata Irwan, Kejari Jambi menunjuk 2 jaksa senior sebagai penuntut umum yakni Rama dan Ewilda.

Kedua tersangka ini ditangkap pada 20 Juli 2022, dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu-sabu, tas dan 3 buah telepon seluler.

Pengakuan dari Tersangka Ramadhan saat pelimpahan, dia disuruh oleh seseorang yang pernah dikenalnya di Malaysia untuk menjemput barang barang tersebut dengan upah Rp 40 juta. Uang itu bahkan beluk diterimanya, dan dia keburu ditangkap.

Sementara Tersangka Ujang Afrizal, disuruh untuk menjemput Tersangka Ramadhan, dan Narkotika tersebut oleh seseorang bernama Faisal (DPO).

“Saya ada utang sama dia (Afrizal) Rp 2,4 juta,” kata Ujang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang
Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kapal Nelayan Tabrak Kapal Tongkang di Perairan Tanjab Timur 3 Orang Hilang

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Berita Terbaru