Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat esmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Inspektorat, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan proyek-proyek strategis daerah bebas dari jerat hukum.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, dinamika pembangunan daerah seringkali berbenturan dengan celah regulasi yang berpotensi memicu sengketa atau kerugian negara.

“Ini bukan sekadar seremonial. Kami butuh pendampingan hukum yang profesional agar setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Anwar Sadat usai prosesi penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pertimbangan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk lebih proaktif berkonsultasi, terutama dalam pelaksanaan administrasi proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.

“OPD jangan lagi ragu atau takut. Komunikasi dengan Kejaksaan harus solid agar setiap persoalan hukum bisa dipetakan sejak dini secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Melalui MoU ini, Kejari akan memberikan pengawalan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan guna meminimalisir malpraktik administrasi.

Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab berharap kepastian hukum dapat mempercepat akselerasi pembangunan tanpa mengabaikan prinsip transparansi.**

Penulis : Prokopim

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI
Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat
Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM
Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
Berita ini 71 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:18 WIB

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:56 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktoral dan Bedah Disertasi Green Productivity Sawit Berkelanjutan Tanjab Barat di UI

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Wabup Katamso Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:48 WIB

Buka Bimtek ASN Corporate University, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Transformasi Birokrasi Dimulai dari SDM

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!

Berita Terbaru