Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat esmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Inspektorat, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan proyek-proyek strategis daerah bebas dari jerat hukum.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, dinamika pembangunan daerah seringkali berbenturan dengan celah regulasi yang berpotensi memicu sengketa atau kerugian negara.

“Ini bukan sekadar seremonial. Kami butuh pendampingan hukum yang profesional agar setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Anwar Sadat usai prosesi penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pertimbangan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk lebih proaktif berkonsultasi, terutama dalam pelaksanaan administrasi proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.

“OPD jangan lagi ragu atau takut. Komunikasi dengan Kejaksaan harus solid agar setiap persoalan hukum bisa dipetakan sejak dini secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Melalui MoU ini, Kejari akan memberikan pengawalan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan guna meminimalisir malpraktik administrasi.

Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab berharap kepastian hukum dapat mempercepat akselerasi pembangunan tanpa mengabaikan prinsip transparansi.**

Penulis : Prokopim

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat
Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semangat Warga Tanjab Barat Meski Diguyur Gerimis
Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak
Wabup Tanjab Barat Temui Wamenaker, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja
Ini Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas dilantik Wakil Bupati Katamso
Bupati Anwar Sadat Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Targetkan 5 Prioritas Pembangunan Tanjab Barat
Ranperda APBD 2025 Disetujui, Bupati Tanjab Barat Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Berita ini 74 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Respons Kemarau Panjang dan Risiko Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Gelar Shalat Istisqa Bersama Ribuan Elemen Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semangat Warga Tanjab Barat Meski Diguyur Gerimis

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Kado Manis HUT ke-61 Tanjab Barat: Ekonomi Tumbuh 5,28%, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Semua Pihak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Wabup Tanjab Barat Temui Wamenaker, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru