Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Kata Kades Kemuning Kecamatan Bram Itam

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 104 Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dikukuhkan dan diambil sumpah janji terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 (Enam) Tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun sejak dilantik.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/24).

BACA JUGA :  Masyarakat Tanjabbar Yang Ingin Berobat Cukup Bawa KTP

Sehubungan dengan perpanjangan masa jabatan ini Abdul Gani Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam dengan tegas menyebutkan bahwasanya perpanjangan masa jabatan ini ‘Musibah’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan masa jabatan ini ‘musibah’ kalau tidak adil dalam menjalankan kinerja selaku Kepala Desa,” ungkap Abdul Gani usai mengucapkan sumpah janji.

Kendati mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan kepada dirinya, menurut Abdul Gani ditambahnya amanah ini akan menjadi ‘musibah’ kalau tidak adil, tidak amanah.

BACA JUGA :  Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian Pria di Bangko Diciduk Polisi

“Mudah mudahan dengan ditambahnya amanah ini saya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kepala Desa yang dilantik sejak Tahun 2019 ini.

Kedepan tambah Abdul Gani, setidaknya perpanjangan masa jabatan selaku Kepala Desa ini menjadi tambahan waktu untuk memperbaiki diri, kinerja demi kemajuan pembangunan untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Kodim 0419/Tanjab Bagikan Daging Qurban Door to Door

“Pembangunan untuk masyarakat itu tidak hanya di infrastruktur tetapi semua elemen termasuk kesehatan, pendidikan yang diharapkan semakin maju,” katanya.

Untuk diketahui, Abdul Gani adalah 1 (Satu) dari 51 Kepala Desa Periode 2019-2025 yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 (Dua) Tahun menjadi 2019-2027.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 212 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru