Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Kata Kades Kemuning Kecamatan Bram Itam

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

Abdul Gani, S. Pd. I Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam bersama para Kepala Desa lainnya saat pengucapan sumpah janji. FOTO : Bayu

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 104 Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi dikukuhkan dan diambil sumpah janji terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 (Enam) Tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun sejak dilantik.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji tersebut secara langsung dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/24).

Sehubungan dengan perpanjangan masa jabatan ini Abdul Gani Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam dengan tegas menyebutkan bahwasanya perpanjangan masa jabatan ini ‘Musibah’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan masa jabatan ini ‘musibah’ kalau tidak adil dalam menjalankan kinerja selaku Kepala Desa,” ungkap Abdul Gani usai mengucapkan sumpah janji.

Kendati mengucap syukur atas perpanjangan masa jabatan yang diberikan kepada dirinya, menurut Abdul Gani ditambahnya amanah ini akan menjadi ‘musibah’ kalau tidak adil, tidak amanah.

“Mudah mudahan dengan ditambahnya amanah ini saya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Kepala Desa yang dilantik sejak Tahun 2019 ini.

Kedepan tambah Abdul Gani, setidaknya perpanjangan masa jabatan selaku Kepala Desa ini menjadi tambahan waktu untuk memperbaiki diri, kinerja demi kemajuan pembangunan untuk masyarakat.

“Pembangunan untuk masyarakat itu tidak hanya di infrastruktur tetapi semua elemen termasuk kesehatan, pendidikan yang diharapkan semakin maju,” katanya.

Untuk diketahui, Abdul Gani adalah 1 (Satu) dari 51 Kepala Desa Periode 2019-2025 yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 (Dua) Tahun menjadi 2019-2027.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik
Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri
Pemenang Ganda, Masjid Al Muwafaqah Juara I Festival Arakan Sahur dan Takbiran
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pospam dan Posyan Pastikan Bermanfaat Bagi Pemudik
Berita ini 199 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik

Kamis, 3 April 2025 - 11:33 WIB

Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan

Selasa, 1 April 2025 - 11:10 WIB

Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas

Senin, 31 Maret 2025 - 22:30 WIB

Halal Bihalal, Kapolres Ajak Personil Saling Mendo’akan Untuk Polres Tanjabbar Lebih Baik

Senin, 31 Maret 2025 - 20:56 WIB

Khotib Sholat Ied, Danramil 419-04/Nipah Panjang Sampaikan Hakikat Idul Fitri

Berita Terbaru