TANJAB TIMUR – Dalam rangka mencegah tindakan okupasi ilegal di atas tanah Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan untuk kegiatan minyak dan gas (migas), PetroChina International Jabung Ltd. menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terbuka dengan masyarakat di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi dengan mengangkat tema “Sosialisasi Penyelesaian Okupasi Tanah Barang Milik Negara (BMN) Migas oleh Pihak Lain” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan hukum terkait kepemilikan tanah BMN, khususnya di wilayah operasional PetroChina. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aset BMN Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kegiatan yang diadakan di Hall Kantor Koramil Geragai ini menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dr. Purnama T Sianaturi dengan materinya mengenai “Pengelolaan BMN Hulu Migas pada KKKS PetroChina International Jabung Ltd.” dan Direktur Pam Obvit POLDA Jambi yang diwakili oleh AKBP Suleman dengan materinya terkait “Sinergi POLRI dalam Menjaga Keamanan di Wilayah Aset Negara”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Government & Relations Superintendent Saipul, Formality Supervisor PetroChina International Jabung Ltd. yang juga merupakan Ketua Panitia Kegiatan Fauzan Ibrahim, Camat Geragai, Camat Mendahara Ulu, KAPOLSEK Geragai, KAPOLSEK Mendahara Ulu, TNI, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan para tamu undangan yang merupakan 11 Kepala Desa yang berada di wilayah operasional PetroChina Jabung.
Penulis : Tim Media
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya