PetroChina Ajak Masyarakat Pahami Pengelolaan dan Hindari Tindakan Okupasi Tanah BMN Migas

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Gelar Sosialisasi dan Diskusi Terbuka dengan Masyarakat di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terkait Mencegah Tindakan Okupasi Ilegal di atas Tanah Barang Milik Negara (BMN), Kamis 17 Oktober 2024. (FOTO : Tim Media)

PetroChina Gelar Sosialisasi dan Diskusi Terbuka dengan Masyarakat di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terkait Mencegah Tindakan Okupasi Ilegal di atas Tanah Barang Milik Negara (BMN), Kamis 17 Oktober 2024. (FOTO : Tim Media)

Formality Supervisor PetroChina International Jabung Ltd. yang juga merupakan Ketua Panitia Kegiatan, Fauzan Ibrahim, menyampaikan bahwa sejak tahun 2021-2024 PetroChina telah mencatat beberapa permasalahan yang terjadi terhadap lahan BMN yang ada di wilayah operasional PetroChina Jabung. Dalam kurun waktu tersebut, PetroChina telah berhasil menyelesaikan 31 kasus okupasi tanah BMN, baik oleh oknum masyarakat maupun oleh pihak lain dengan pendekatan humanis dan mediasi.

“Tantangan kedepan bagaimana permasalahan ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Diharapkan dari hasil sosialisasi ini informasinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat paling bawah yang berada di area operasi KKKS PetroChina untuk tidak melakukan tindakan atau usaha-usaha untuk melakukan akupasi tanah BMN KKKS ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Fauzan.

Narasumber kegiatan yakni Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Dr. Purnama T Sianaturi, dalam kegiatan sosialisasi ini memaparkan terkait “Pengelolaan BMN Hulu Migas pada KKKS PetroChina International Jabung Ltd.”

Dalam pemaparan materinya, ia menyampaikan bahwa BMN yang menjadi kekayaan negara yang ada di sektor Hulu Migas terdapat sekitar 680 triliun, yang terdiri dari beberapa ratus KKKS. Semua itu adalah BMN yang setiap orang wajib untuk mengamankannya, baik Kementerian/Lembaga, hingga pemerintah setempat seperti Pemerintah Desa dan juga oleh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan akupasi tanah BMN.

Ia menyebutkan, dalam hal mendasar yang perlu dipahami bahwa contoh BMN yang dikelola oleh PetroChina seperti pipa-pipa yang melintasi jalan dan lahan dalam kegiatan operasional PetroChina, seperti pipa migas adalah milik negara. PetroChina, sebagai kontraktor yang bekerja di bawah pengawasan Pemerintah Indonesia, berperan dalam mengelola aset tersebut berdasarkan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) dengan pemerintah. Artinya, meskipun pipa-pipa tersebut digunakan oleh PetroChina untuk keperluan eksplorasi dan produksi minyak dan gas, kepemilikannya tetap berada di tangan negara.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parit Cegat

Sebagai aset negara, pipa-pipa ini memiliki fungsi vital dalam mendukung operasional sektor energi dan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa segala bentuk gangguan atau okupasi terhadap pipa atau aset lainnya dapat menghambat pasokan energi dan merugikan negara. Dengan adanya pengamanan BMN, maka pencapaian pembangunan nasional dapat terlaksana guna kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  BKTM Bersedekah, Bhabinkamtibmas Labuhan Pering Bantu Warga Disabilitas Tongkat Kruk

“Kita mendekati masyarakat, untuk mereka mempunyai pemahaman yang baik tentang akses atau barang milik negara. Berharap setiap orang atau masyarakat, anggota masyarakat, ikut turut serta menjaga akses dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta pemerintah pusat menjaga aset milik negara,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi dan diskusi berjalan dengan baik. Pada sesi tanya jawab para undangan juga saling mengajukan pertanyaan maupun pendapat. Setelah itu kegiatan ditutup dengan sesi penyerahan cenderamata kepada para narasumber, dilanjutkan dengan foto bersama. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam
Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online
Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan
Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur
Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut
Dirpolairud Polda Jambi dan Rombongan Dari Ponpes Daaru Attauhid Ziarah Makam Datuk Rangkayo Hitam
Warga Desa Suka Maju Hilang, Diduga Terbawa Arus Sungai Saat Mencari Rumput di Bawah Jembatan
Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
Berita ini 118 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Dermaga Makam Orang Kayo Hitam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:02 WIB

Dua Remaja yang Diselamatkan Polsek Berbak dari Jerat Judi Online

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:27 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Tanaman Jagung 2 Hektar, Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Panen Perdana Melon Premium Bersama Bupati Tanjab Timur

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:54 WIB

Dihantam Ombak, Seorang Nelayan Tanjab Timur Hilang di Perairan Ambang Luar Kampung Laut

Berita Terbaru