Selain itu, kabar baik lainnya juga datang dari seorang pekerja dari delapan korban kecelakaan kerja di Sumur NEB#8 yang dirawat di rumah sakit di Jambi saat ini dipastikan kondisi dalam keadaan membaik dan telah diizinkan pulanh pada Senin (26/12/22).
Hingga saat ini, investigasi internal mengenai kecelakaan kerja di area NEB#9 masih berlangsung. Namun, telah dipastikan bahwa saat terjadi kecelakaan, semua pekerja menggunakan APD lengkap sesuai dengan prosedur dan memiliki kelengkapan dokumen izin kerja yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PetroChina International Jabung Ltd. memastikan dua pekerja korban kecelakaan kerja yang telah meninggal dunia diberikan santunan dan jaminan sosial kematian dan kecelakaan kerja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada keluarga korban. (Edt)