PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). FOTO : Tim Media

PetroChina Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS). FOTO : Tim Media

Pada pemaparannya, Kepala Bidang (KABID) Pengendalian dan Informasi Penanaman Modal Provinsi Jambi, Agus Rindra, menjelaskan tentang empat risiko OSS, serta perbedaan OSS 1.1 dan OSS (Risk-Based Approach) RBA.

“Perlu kita ketahui bahwa terdapat empat risiko, mulai dari risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tingi, dan risiko tinggi. Jadi dapat kita pahami, usaha saat ini dapat dilihat dari tingkat risiko, disesuaikan dengan RBA atau kode yang tertera,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun salah satu perbedaan OSS 1.1 yang sudah ada sejak tahun 2018 dengan OSS RBA yang lahirnya 2020 yakni, pada OSS 1.1 belum terdapat standar perizinan perusahaan di kementerian atau lembaga, sedangkan OSS RBA sudah terlihat norma perizinan berbasis risiko pada setiap sektor,” ujarnya.

Selanjutnya pemaparan kedua dari Penatakelola Penanaman Modal Ahli Muda, Rossi Abi Al Irsyad, dengan tema “Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS RBA”.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta bertanya tentang “Apabila seseorang memiliki tiga usaha dengan lokasi yang berbeda atau terpisah, bagaimana proses perizinannya?”.

Pada penjelasannya, Rossi menjawab bahwa perizinan diberikan, satu usaha itu diberikan satu perizinan, maka jika memiliki tiga usaha berarti harus memiliki tiga perizinan.

“Saya pikir ini adalah momen yang bagus untuk menyamakan persepsi dan memudahkan dalam proses perizinan, Karena memang harus diakui bahwa analisis atau pengetahuan antara teman-teman pelaku usaha dengan aparatur pemerintah itu kadang-kadang kurang sinkron. Jadi dengan adanya pertemuan ini, saya pberharap kebijakan perizinan melalui OSS semakin mudah diimplementasikan.” tutupnya. (AD)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
BREAKING NEWS : KPK Gelar OTT di Jateng, Bupati Pati Sudewo Ditangkap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 84 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:20 WIB

Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja

Berita Terbaru