PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

JAMBI KOTA – Pada Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS), PetroChina International Jabung Ltd. turut menyosialisasikan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, diselenggarakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Senin (13/5/2024).

Diketahui, PetroChina telah mengaplikasikan ISO 37001: 2016 dalam menjalankan usahanya. Dimana ini adalah langkah nyata PetroChina dalam mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya. Sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina tetap patuh dan menerapkan sistem manajeman anti penyuapan, PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Managemen System) sejak Desember 2019 hingga tahun 2022 dan telah dievaluasi kembali dan diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

BACA JUGA :  Malam Keakraban Mahasiswa Ekonomi Syariah IAIMA Jambi Diskusi Bisnis Millenial dan Youtuber Pemula

CSR Specialist PetroChina International Jabung Ltd., M. Yuda Ramdani, menyampaikan bahwa PetroChina secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan (zero tolerance).

“PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Management System) yang diterima pada tanggal 25 Februari 2020 sebagai perusahaan migas yang patuh dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujarnya.

M. Yuda Ramdani juga menjelaskan, hal ini merupakan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan sehat. Dimana Sertifikat ISO 37001 merupakan langkah nyata untuk mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Perpanjang Masa Sekolah di Rumah Hingga 3 Mei

“Sertifikasi ini berlaku dari Desember 2020 hingga Desember 2022 dan telah diperpanjang kembali hingga Desember 2025, yang ditinjau dan diaudit setiap tahunnya. Untuk itu kebijakan ini berlaku untuk Manajemen, Pegawai, Tenaga Alih Daya yang bekerja di PetroChina, termasuk suami/istri dan keluarganya.” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 73 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru