PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

PetroChina Komitmen Terapkan Prinsip Kepatuhan Anti Penyuapan dan Kejahatan Korporasi. FOTO : Tim Media

JAMBI KOTA – Pada Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem Online Single Submission (OSS), PetroChina International Jabung Ltd. turut menyosialisasikan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, diselenggarakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Senin (13/5/2024).

Diketahui, PetroChina telah mengaplikasikan ISO 37001: 2016 dalam menjalankan usahanya. Dimana ini adalah langkah nyata PetroChina dalam mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya. Sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina tetap patuh dan menerapkan sistem manajeman anti penyuapan, PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Managemen System) sejak Desember 2019 hingga tahun 2022 dan telah dievaluasi kembali dan diperpanjang hingga 15 Desember 2025.

CSR Specialist PetroChina International Jabung Ltd., M. Yuda Ramdani, menyampaikan bahwa PetroChina secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan (zero tolerance).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PetroChina telah tersertifikasi ISO 37001: 2016 (Anti Bribery Management System) yang diterima pada tanggal 25 Februari 2020 sebagai perusahaan migas yang patuh dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujarnya.

M. Yuda Ramdani juga menjelaskan, hal ini merupakan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan sehat. Dimana Sertifikat ISO 37001 merupakan langkah nyata untuk mencegah penyuapan dan kejahatan korporasi lainnya.

“Sertifikasi ini berlaku dari Desember 2020 hingga Desember 2022 dan telah diperpanjang kembali hingga Desember 2025, yang ditinjau dan diaudit setiap tahunnya. Untuk itu kebijakan ini berlaku untuk Manajemen, Pegawai, Tenaga Alih Daya yang bekerja di PetroChina, termasuk suami/istri dan keluarganya.” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik
Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian
Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan
Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Berita ini 79 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:14 WIB

Sebelum Hantam Pagar Polda Jambi, Pajero Hitam Tabrak Pemotor di Beberapa Titik

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:45 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Berhasil Ditemukan Setelah 5 Jam Pencarian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Buntung Jambi, Pencarian Terkendala Hujan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Berita Terbaru