TEBING TINGGI – Pembangunan Gereja Santo Yusul yang sempat menimbulkan perselisihan antara warga di Tebing Tinggi, Tanjab Barat kini dilanjutkan setelah adanya kesepakatan dan didasari rasa kebhanikaan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam “Piagam Tebing Tinggi” yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh agama pada tanggal 01 Februari 2021 di Kecamatan Tebing Tinggi.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH usai memimpin rapat dan mediasi bersama di Kantor Camat Tebing Tinggi, Senin (01/02/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini melalui upaya mitigasi didasari toleransi lahir batin tercapai kesepakatan demi kerukunan dan merawat kebhinekaan dengan toleransi masyarakat Tebing Tinggi mendukung keberlanjutan pembangunan gereja baru Santo Yusup,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya, pembangunan Gereja Santo Yusup tersebut sudah 1 tahun bergulir terhenti.
Hal itu dikarenakan sempat diwarnai penolakan sebagian warga, bahkan sempat terjadi pemasangan segel serta isu pembongkaran.
“Alhamdulillah, hari ini atas kesadaran tolerani dan kebersamaan demi keutuhan NKRI terwujud kesepakatan pembangunannya dilanjutkan,” ujar Kapolres.
“Semoga Piagam Tebing Tinggi ini memgulang sejarah Piagam Madinah di Tanjab Barat,” tuturnya.(*)