Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Dijelaskan SE itu diterbitkan menindaklanjuti SE Gubernur Jambi Nomor : 5351/SE/BKD-5.3/VIII/2024 Tanggal 30 Agustus 2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya Serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, serta menindaklanjuti SE Ketua BAWASLU Provinsi Jambi Nomor : 294/PM.00.01/K/JA/08/2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan. Selain itu juga mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Selain itu, arahan tentang netralitas kepada jajaran di Pemerintah Kota Jambi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah dan Sekda se-Indonesia yang diprakarsai oleh Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu,” jelas Pj Wali Kota Jambi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri menyebut terdapat beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam Pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan.

“Netralitas pegawai ASN maupun pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kota Jambi itu penting untuk memastikan ASN netral, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta Pemilu tertentu,” Sebutnya.

Sri menambahkan, meski dalam berbagai kesempatan telah sering disampaikan, namun saat ini menjadi amat penting, mengingat tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye Paslon.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 145 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB