Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Dia juga menyampaikan, beberapa poin yang tercantum dalam SE Wali Kota Jambi Tentang Netralitas ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota dalam Pemilihan Umum.

“Pertama; Bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dengan tidak terlibat dalam politik praktis, Kedua; Melakukan upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN dan non ASN dalam penyelenggaraan pemilihan, Ketiga; Pembinaan dan pengawasan secara intensif sikap dan perilaku terhadap ASN dan non ASN, Kepala Perangkat Daerah selalu melakukan pembinaan dan pengawasan terkait netralitas di intemal perangkat daerah. Dan terakhir adalah, tindakan dan penjatuhan sanksi hukuman disiplin apabila terdapat pelanggaran terhadap netralitas ASN dan non ASN sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkas Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, turut ditampilkan penayangan video singkat tentang potensi serta dampak yang ditimbulkan akibat ketidaknetralan aparatur di lingkungan pemerintahan. Penayangan video sosialisasi itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Berikut link SE Wali Kota Jambi Nomor : HKM.05/12/EDR/IX/HKU/2024 Tanggal 24 September 2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 : DOWNLOAD

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Berita ini 166 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Berita Terbaru