Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Dijelaskan SE itu diterbitkan menindaklanjuti SE Gubernur Jambi Nomor : 5351/SE/BKD-5.3/VIII/2024 Tanggal 30 Agustus 2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya Serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, serta menindaklanjuti SE Ketua BAWASLU Provinsi Jambi Nomor : 294/PM.00.01/K/JA/08/2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan. Selain itu juga mempedomani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Selain itu, arahan tentang netralitas kepada jajaran di Pemerintah Kota Jambi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah dan Sekda se-Indonesia yang diprakarsai oleh Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu,” jelas Pj Wali Kota Jambi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri menyebut terdapat beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam Pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan.

“Netralitas pegawai ASN maupun pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kota Jambi itu penting untuk memastikan ASN netral, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta Pemilu tertentu,” Sebutnya.

Sri menambahkan, meski dalam berbagai kesempatan telah sering disampaikan, namun saat ini menjadi amat penting, mengingat tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye Paslon.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 157 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Berita Terbaru