Pilkada di Kota Jambi, Pj Wali Kota Jambi Terbitkan SE Netralitas ASN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih

“Tugas Saya adalah mengingatkan kepada teman-teman semuanya, bahwa tahapan Pilkada serentak saat ini sudah memasuki masa kampanye, tentu akan semakin tinggi pula persoalan yang dihadapi, banyak hal pula mungkin yang akan dilakukan oleh para peserta kontestan untuk meraih kemenangan. Oleh karena itu, kesempatan ini saya gunakan untuk mengingatkan kembali ASN Kota Jambi harus bersikap Netral,” tambahnya.

Sri kembali menegaskan, pegawai ASN dan non ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan kepentingan siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pegawai ASN dan non ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Kata Sri perlunya netralitas itu untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah.

“Termasuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, menjaga profesionalitas dan integritas, serta mendukung terselenggaranya demokrasi dan Pilkada yang berkualitas,” kata Sri.

Pj Wali Kota Jambi itu juga memaparkan sanksi yang akan diterima Pegawai ASN dan non ASN yang bersikap tidak netral, dimulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat yang telah di atur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam kesempatan itu, Sri juga mengungkap data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Jambi yang dirilis oleh Bawaslu.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Berita ini 166 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Berita Terbaru