MUARO JAMBI – Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Gelombang II tahun 2022 di Kabupaten Muaro Jambi tinggal menghitung hari.
Informasinya pekan depan mereka yang bertarung memperebutkan Kursi Kepala Desa di 54 desa akan mengambil Nomor Urut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Bina Desa Dede Novianto mengatakan, tahapan Pilkades di Muaro Jambi terus berjalan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tidak lama lagi bakal calon kades ini akan mengambil nomor dan ditetapkan sebagai calon kades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Senin Depan, mereka akan mengambil nomor urut, Jadi dengan begitu status mereka berubah dari bakal calon menjadi calon,” kata Dede Novianto, Selasa (1/3/22).
Dikatakannya, pengambilan nomor urut kades tersebut dilakukan pada tanggal 07 Maret 2022 mendatang di desa mereka masing masing.
Pengambilan nomor urut akan dipimpin langsung oleh Panitia Pilkades dan disaksikan Oleh BPD dan Tokoh Masyarakat setempat.
“Selain pengambilan nomor urut, di hari yang sama Panitia Pilkades juga akan menentapkan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” jadi hari itu ada dua agenda yang harus diselesaikan oleh Panitia,” sebutnya.
Untuk diketahui pada tahun 2022 ini, ada 54 Desa di Muaro Jambi yang bakal mengikuti pemilihan Kepala Desa secara serentak.
Untuk Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 28 Maret 2022 mendatang.
“Pada hari itu juga, setelah selesai penghitungan suara, langsung dilakukan penetapan calon yang memperoleh suara terbanyak,” ujarnya.(Val)