Pjs. Gubernur Jambi Imbau Penyampaian Pendapat Hindari Cara-Cara Anarkis

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pjs. Gubernur Jambi Ardi Daud

FOTO : Pjs. Gubernur Jambi Ardi Daud

JAMBI – Pjs. Gubernur Jambi Ardi Daud mengimbau masyarakat Jambi yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum agar menghindari cara-cara anarkis.

Selain itu ia juga dalam imbauannya Pjs Gubernur Jambi berharap menyampaikan pendapat dimuka umum agar tetap mendindahkan ketentuann yang berlaku.

“Menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Namu diminta untuk tidak mengarah pada tindakan anarkisme atau yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Ardi Daud, Kamis (22/10/20).

Berikut Imbauan Lengkap Gubernur Jambi Ardi Faud.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada seluruh elemen masyarakat yang bijak ingin menyampaikan aspirasi dan pendapatnya agar tetap mendindahkan ketentuann yang berlaku.

Menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Namu diminta untuk tidak mengarah pada tindakan anarkisme atau yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Waspada jangan sampai ada provokator yang memicu anarkisme pada saat penyampaian aspirasi. Mari kita jaga Jambi sebagai rumah kita yang aman sejuk dan sehat terlebih saat ini kita masih dalam situasi masa pandemi Covid-19.

Jaga diri kita dan keluarga kita agar kita tetap sehat di masa pandemi ini. Terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Bermotor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Berita Terbaru