PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan. FOTO : HMS

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan. FOTO : HMS

JAMBI – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Sumarno yang diwakilkan oleh PK Ahli Pertama Indra Z, sukses lakukan pendampingan Diversi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (14 Th), Kamis (23/01). Diversi digelar di Pengadilan Negeri Jambi yang juga dihadiri oleh Hakim, Jaksa, Advokat ,Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Sebelumnya, Anak R terlibat perkelahian dengan korban S (14 Tahun) dikarenakan saling ejek melalui WhatsApp. Sehingga terjadilah perkelahian antara R dan S di Lapangan bola kaki Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Anak R dikenakan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dalam Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Dalam Diversi yang berlangsung dan dihadiri berbagai pihak, korban S memberikan maaf terhadap Anak R, serta tetap akan diberikan pengawasan oleh PK Bapas.

Indra Z menuturkan dirinya merasa senang bisa berperan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, terutama di tengah digaungkannya PK sebagai ujung tombak Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebetulnya sudah dilakukan diversi ditingkat kepolisian dan Kejaksaan, namun belum tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Namun berkat kerjasama yang baik diantara PK Bapas, Hakim, Advokat dan keluarga pelaku maupun korban pada hari ini kita bisa menyelesaikan perkara ini melalui diversi. Harapan kita semua, Anak kedepannya berubah menjadi pribadi yang makin baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” harapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas yang merupakan alumni POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Angkatan 51, juga mengungkapkan harapan yang sama. Anak pelaku maupun korban makin bisa mengendalikan emosinya, berbakti terhadap orang tua, dan menjaga pergaulannya.

“Berubah ke arah yang lebih baik membutuhkan proses. Semoga Anak yang berperkara hari ini bisa melaluinya dan ke depannya tidak melakukan pengulangan tindak pidana,” tutup Ilham.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I
Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari
Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Berita ini 49 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:07 WIB

Hanya Ditemukan Sepasang Sandal, SAR Jambi Cari Identitas Wanita yang Terjun dari Aur Duri I

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:43 WIB

Jaga Marwah Perairan Jambi, Wadirpolairud Polda Jambi Pimpin Inspeksi Kapal di Sungai Batanghari

Senin, 12 Januari 2026 - 19:27 WIB

Tolak Registrasi Kendaraan Lelang Pidana, Ditlantas Polda Jambi: Kami Patuhi Aturan Kapolri

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru